Lampung, Wikisantri.id – Organisasi Intra Sekolah atau Jam’iyyah Thariqah Ath-Thalibin wa Ath-Thalibat (JTT) Pesantren Al Hikmah Kedaton, Bandar Lampung menyelenggarakan pemilihan Ketua baru, masa khidmah 2022/2023 di Aula Utama Al Hikmah untuk santri putra dan halaman Asrama Gedung B untuk santri putri, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga : Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Raudlatut Talibin Leteh Rembang
Jam’iyyah Thariqah Ath-Thalibin wa Ath-Thalibat merupakan organisasi yang setara dengan organisasi intra sekolah (OSIS) dan rohani Islam (Rohis) jika di sekolah umum. Seperti dilansir NU Online.
Lurah Pesantren Al Hikmah, Ustadz Mahfudz Nasir mengatakan, sistem pemilihan ketua jam’iyyah dibuat secara formal, mulai dari sidang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kampanye, debat kandidat, dan pencoblosan jam’iyyah ini mengajarkan sejak dini kepada para santri untuk hidup berdemokrasi.
“Sebenarnya kita menerapkan kepada Jam’iyyah secara formal dengan sidang AD/ART, kampanye, debat kandidat, dan pencoblosan untuk mengajarkan kepada mereka hidup berdemokrasi sejak kecil,” ujarnya.
Baca juga : Biografi dan sejarah Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak
Menurut Alumni Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung ini memilih pilihan secara golongan putih (golput) merupakan bukan jiwa demokrasi yang baik.
“Golput itukan bukan sistem berdemokrasi yang baik bagi para santri. Karena kita disini hidup di Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi, maka sudah kewajiban bagi kita untuk berdemokrasi,” ungkapnya.
Pemilihan Jam’iyyah ini menggunakan sistem demokrasi pencoblosan serentak yang sebelumnya diatur oleh Komisi Pemilihan Jam’iyyah (KPJ). Sebelumnya panitia KPJ mendata berapa jumlah santri dan pengurus pondok, kemudian semuanya diberi surat keterangan terdaftar sebagai pemilih yang nantinya ditukar dengan surat hak pilih di TPS.
Ketua KPJ Al Hikmah, Alfath Shaumaddinil Auni mengatakan, manfaat diadakannya pencoblosan di pesantren yakni untuk mengajarkan kepada para santri, karena ke depannya ketika para santri sudah hidup di masyarakat maka akan banyak pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan yang akan diikutinya, sehingga ketika sudah diajarkan di pesantren, maka sudah paham dan lebih tertib.
Baca juga : Sejarah dan Profil Pondok Pesantren Al-Hadi Demak
“Pencoblosan di pesantren untuk mengajarkan kepada mereka (para santri), karena nantinya kan mereka juga akan hidup di masyarakat, jadi sudah dikenalkan dari sekarang. Dari mendapatkan surat suara, pencoblosan dan mencelupkan jari kelingking ke tinta. Semuanya dilakukan untuk pembelajaran,” katanya.
Salah satu peserta coblosan, Deaz Prianda mengungkapkan, pencoblosan Jam’iyyah merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin yang baik, karena di dalamnya kita bisa andil, memiliki hak suara.
“Yang saya dapat coblosan tadi malam yakni cara kita memilih pemimpin yang baik, dengan coblosan, jadi kita punya hak suara di dalamnya,” ujarnya.